Home / News / Pemerintah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri Nusron Jelaskan Mekanismenya

BIM | Bandarlampung, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa dalam menetapkan tanah terlantar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 membutuhkan waktu 587 hari.

“Proses dari evaluasi sampai penetapan lahan tersebut menjadi tanah terlantar butuh waktu 587 hari,” kata Nusron saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan PP 20 Tahun 2021 Pasal 7 dan 9 menyebutkan bahwa tanah setelah mendapatkan hak atas tanah, baik hak guna bangunan (HGB) maupun hak guna usaha (HGU), dua tahun tidak dimanfaatkan dan didayagunakan maka pemerintah dapat menetapkan tanah tersebut menjadi objek tanah terlantar.

“Menurut PP tersebut proses menetapkan tanah terlantar butuh waktu. Pertama, ada tahap evaluasi, kedua, pemberitahuan,” kata dia.

Ia mengatakan dari pemberitahuan tersebut pemerintah memberikan waktu selama 180 hari atau setengah tahun. Setelah itu pemerintah memberikan surat pernyataan (SP) satu yang waktunya selama sembilan bulan.

“Habis itu dikasih lagi SP dua selama 60 hari, kemudian dikasih SP lagi selama 45 hari,” kata dia.

Dia pun menegaskan saat pemerintah menetapkan tanah tersebut tanah terlantar itu sudah sesuai proses dan melalui kehati-hatian, tidak sembarangan.

“Tahap-tahap dilalui sesuai prosedur tidak asal-asal secara sembrono dalam menetapkan tanah terlantar,” kata dia.

Menurut dia, setelah ditetapkan menjadi tanah terlantar tentunya ada pertanyaan kepada siapa lahan tersebut diberikan.

“Itu dikasih ke Bank Tanah. Oleh Bank Tanah digunakan sebagai tanah cadangan untuk negara yang bisa dipakai guna ketahanan pangan, energi dan hilirisasi serta lainnya. Intinya diserahkan kepada pemerintah untuk bisa dimanfaatkan,” kata dia. (Ant)

Sumber : VIVA.co.id

Baca Juga  Bertemu Menteri PU, Mualem Usulkan Pembangunan Terowongan Geurutee: Hampir Tiap Bulan Kecelakaan

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bunda Salma: Forum ASEAN–Tiongkok Bukti Aceh Siap Bersaing di Tingkat Global

News

Ke Pedalaman Aceh Utara, Kak Na Hibur Yatim dan Jemput Aspirasi

Ekonomi

Gubernur Aceh Kunjungi Peternakan Telur Terbesar di Henan – Tiongkok

Hukum

Sapaan hingga Pujian Trump ke Prabowo di KTT Perdamaian Gaza

News

Wakil Gubernur Fadhlullah Sambut Kedatangan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Banda Aceh

News

Riset Terbaru Buktikan Warga AS Makin Tak Suka Trump

News

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Kesehatan

Japanese Walking Lebih Bermanfaat dari Jogging, Bisa Bakar Lemak Lebih Banyak!