Home / Ekonomi / News

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Sri Mulyani Incar Pajak Pedagang Eceran hingga Usaha Makanan Minuman di 2026

BIM | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengincar pedagang eceran serta usaha makanan dan minuman dalam pengawasan pajak 2026. Sektor ini dinilai rawan aktivitas shadow economy yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

“Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tulis Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip detikFinance, Rabu (20/8/2025).

Fenomena shadow economy menjadi tantangan besar dalam memperluas basis pajak. Banyak pelaku usaha beroperasi tanpa izin, tidak tercatat dalam sistem, hingga mengandalkan transaksi tunai yang sulit dilacak.

Untuk menutup celah tersebut, strategi pajak 2026 memasukkan agenda khusus pengawasan shadow economy. Sejak 2025, pemerintah telah menyusun kajian pemetaan, program peningkatan kepatuhan (Compliance Improvement Program/CIP), serta analisis intelijen guna mendukung penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

Langkah konkret lainnya adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem coretax yang efektif mulai 1 Januari 2025. Pemerintah juga melakukan canvassing aktif untuk mendata wajib pajak yang belum terdaftar, serta menunjuk entitas luar negeri sebagai pemungut PPN atas transaksi digital PMSE.

Pengawasan terhadap pedagang eceran, usaha makanan minuman, dan sektor lain dalam shadow economy ditujukan untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357 triliun atau naik 13,5%. Total penerimaan negara ditargetkan Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

(dpw/dpw)

Sumber : detik.com

Baca Juga  Kim Jong Un Serukan Peningkatan Kemampuan Senjata Nuklir Korut!

Share :

Baca Juga

Hukum

Ngeri! Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob saat Demo DPR Ricuh, Satu Lagi Kritis

Ekonomi

OJK Beri Lampu Hijau, 4 Bank Resmi Merger

News

Hadiri Pembukaan AOE 2025, Wagub Aceh Disapa Presiden Prabowo

News

Kak Na Lepas Tim Leuser Rainforest Explore di Gayo Lues

Kesehatan

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

News

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi

Agama

Dikuasai TNI, MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Ekonomi

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Inovasi Pakan Organik Ikan Tawar di Aceh Tenggara