BIM | DPRA – Sebanyak 26 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). Acara tersebut diadakan pada 19 November 2024 di Anjong Mon Mata Banda Aceh. Dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Zulkifli, menyoroti pentingnya transparansi dalam reformasi birokrasi. Penghargaan ini mengapresiasi lembaga yang menerapkan prinsip transparansi dan mendorong lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Kategori penghargaan adalah “Cukup Informatif”, “Informatif”, dan “Menuju Informatif”. Beberapa SKPA yang diakui “Informatif” meliputi Sekretariat DPRA dengan nilai 91,5.
Monitoring dilakukan KIA sejak Mei 2024 dengan 183 badan publik berpartisipasi. Ketua KIA, Arman Fauzi, menjelaskan bahwa penilaian didasarkan pada kualitas informasi dan konsistensi pembaruan. Penghargaan ini tidak hanya mengakui prestasi tetapi juga berfungsi sebagai dorongan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Aceh.