BIM | ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Besar mengamankan sejumlah manusia silver yang beroperasi di Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan fenomena manusia silver mulai muncul di wilayah tersebut sejak awal Januari 2025 dan dinilai meresahkan masyarakat.
“Sebelumnya mereka terlihat beroperasi di Banda Aceh, mulai dari persimpangan lampu merah hingga warung kopi,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, aktivitas manusia silver—yakni mengecat tubuh dengan warna perak dan meminta-minta di jalan—berdampak negatif secara sosial dan mengganggu pengguna jalan.
“Aktivitas ini tidak berbeda dengan mengemis, bahkan berpotensi mengeksploitasi anak-anak,” tambahnya.
Muhajir menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak sesuai dengan budaya Aceh. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada manusia silver.
“Jangan berempati secara berlebihan. Memberi uang justru mendorong mereka terus menjadi peminta-minta,” ujarnya.***
Sumber : ajnn.net