Home / Hukum / News

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:34 WIB

Satpol PP Amankan Manusia Silver di Aceh Besar

BIM | ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Besar mengamankan sejumlah manusia silver yang beroperasi di Simpang Ajun, Kecamatan Darul Imarah, pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan fenomena manusia silver mulai muncul di wilayah tersebut sejak awal Januari 2025 dan dinilai meresahkan masyarakat.

“Sebelumnya mereka terlihat beroperasi di Banda Aceh, mulai dari persimpangan lampu merah hingga warung kopi,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, aktivitas manusia silver—yakni mengecat tubuh dengan warna perak dan meminta-minta di jalan—berdampak negatif secara sosial dan mengganggu pengguna jalan.

“Aktivitas ini tidak berbeda dengan mengemis, bahkan berpotensi mengeksploitasi anak-anak,” tambahnya.

Muhajir menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak sesuai dengan budaya Aceh. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada manusia silver.

“Jangan berempati secara berlebihan. Memberi uang justru mendorong mereka terus menjadi peminta-minta,” ujarnya.***

Sumber : ajnn.net

Baca Juga  Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB