Home / Ekonomi / News / Pemerintah

Sabtu, 13 September 2025 - 12:32 WIB

PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

BIM | TANGERANG – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan penandatanganan kerjasama PT Prima Copper Industri (PCI) dengan BUMN Tiongkok (MCC15) guna membangun fasilitas tambang dan smelter di Aceh, di Kantor PCI, Tangerang, Banten, Jumat, 12 September 2025.

Selain menyaksikan perjanjian penandatanganan, Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf juga melihat langsung produksi logam non-besi, seperti kawat dan batang kuningan, dikawasan perusahaan itu.

Gubernur Aceh mendukung penuh penandatanganan PT PCI dengan PT MCC15, demi kemajuan Aceh kedepannya, tentunya dalam pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus lagi.

“Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan lancar. Dan dapat terealisasi sebagaimana yang diinginkan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama,” sebutnya.

Diketahui PT. Prima Copper Industri (PCI) adalah anak perusahaan dari CIQUITA Group. PCI merupakan produsen sekaligus eksportir Brass. Wire dan Brass Rods terbesar di Indonesia.

Sedangkan MCC15, perusahaan BUMN asal Tiongkok, memiliki komitmen menjadi perusahaan rekayasa peleburan tembaga kelas dunia, dan menjadi penyedia layanan pertambangan komprehensif terdepan di industri.

Baca Juga  Mendagri Lantik Mualem-Dek Fadh Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB