Home / Hukum / News / Pemerintah

Jumat, 8 November 2024 - 11:18 WIB

Polisi Grebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar!

BIM | Jakarta – Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.

(mea/mea)

Sumber : www.detik.com

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Share :

Baca Juga

Hukum

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Bukti Mualem Punya “Taring” di Pusat

News

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan

Hukum

Pulau di Singkil Kembali ke Pangkuan Aceh, Mualem Disambut Meriah Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda

News

Ketua TP PKK Aceh Lanjutkan Kunker Jemput Data Warga Miskin di Nagan Raya

Kesehatan

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Hukum

Dubes Iran: Konflik dengan Israel Bisa Berhenti jika Netanyahu Terbunuh

Ekonomi

Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru

News

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo