BIM | PIDIE JAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja dalam sebuah penindakan tegas pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18,021 kilogram ganja kering siap edar beserta dua tersangka di kawasan Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya.
Berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria berinisial MI (45) dan PD (54) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berlangsung di dekat sebuah mobil Suzuki Pick Up hitam dengan nomor polisi BL 8399 DI.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket ganja seberat 7,830 gram yang disimpan dalam karung putih, serta 5 paket ganja dengan berat 10,380 gram dalam terpal biru. Total barang bukti yang diamankan mencapai 18,021 kilogram, dengan nilai pasar gelap diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, pihak kepolisian tengah memburu TA, diduga sebagai otak di balik jaringan narkoba ini yang berasal dari Nagan Raya. Kasus ini menunjukkan adanya operasi lintas kabupaten yang kini terus didalami oleh aparat.
“Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya, sementara tim penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh,” ujar Ahmad Faisal Pasaribu.***
Sumber : ajnn.net