Home / News / Pemerintah

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:31 WIB

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Qanun Tata Tertib DPR Aceh

BIM | Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di gedung DPRA, Rabu 22/01/2025. Paripurna itu dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dan Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar.

Ketua Panitia Kerja Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Aceh atas atensinya dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Tata Tertib DPR Aceh. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda serta biro Hukum dan Biro Pemerintah Pemerintah Aceh,” ujar Anwar Ramli.

Dalam paripurna itu, seluruh anggota dewan yang hadir setuju untuk menetapkan Rancangan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh untuk ditetapkan menjadi Qanun. Sementara terkait usul penetapan calon pimpinan DPRA Defenitif Fraksi Partai Golkar, semua anggota dewan sepakat untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

“Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA,” kata Ketua DPR Aceh, Zulfadli. []

Baca Juga  Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah

Share :

Baca Juga

News

Taktik ‘Gila’ Vanenburg saat Indonesia Hajar Thailand: Ferarri Striker

Hukum

Siap Gempur Kamboja, Thailand Ubah Kebun Binatang Jadi Markas Militer

Hukum

Hari Kedua Perang: Kamboja Pakai Artileri Berat, Thailand Konvoi Tank

Hukum

TNI Meresmikan Tiga Batalyon dan Satu Brigif di Aceh

News

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

News

Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

Ekonomi

Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras di Aceh

Agama

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang