Home / News / Olahraga / Pemerintah

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:54 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Bupati Aceh Jaya, Bahas Persiapan PORA XV Tahun 2026

BIM | Banda Aceh – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi dari Panitia Besar Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV Tahun 2026 Kabupaten Aceh Jaya yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis, 22 Mei 2025.

Audiensi tersebut membahas berbagai hal penting terkait persiapan pelaksanaan PORA XV yang akan digelar di Aceh Jaya. Fokus utama pertemuan adalah mengenai kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas venue olahraga yang akan digunakan selama event berlangsung.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasinya atas inisiatif audiensi ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan ajang olahraga terbesar di Aceh tersebut.

“PORA XV di Aceh Jaya harus berjalan dengan sukses. Ini merupakan ajang pembuktian bagi para atlet daerah, sekaligus menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan meraih prestasi,” ujar M. Nasir.

Selain infrastruktur, pertemuan juga menyinggung jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan. Sesuai rencana, sebanyak 29 cabor akan diperlombakan pada PORA XV tahun 2026 mendatang.

Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mematangkan persiapan guna menyambut ribuan atlet, ofisial, dan penonton dari seluruh kabupaten/kota se-Aceh. []

Baca Juga  Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB