Home / News / Pemerintah

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:36 WIB

Plt Sekda Aceh Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh

BIM | ACEH BESAR— Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh, di Jalan Lampeuneurut- Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (4/12/2024).

Rumah susun tersebut dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemko Banda Aceh seluas 4 ribu hektar persegi. Sebanyak 44 unit rumah tersusun dalam bangunan tersebut. Setiap rumah memiliki 2 kamar tidur dan 1 set dapur dan ruang tamu. Ditargetkan rumah tersebut mulai dihuni akhir tahun 2025.

Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan, kehadiran rumah susun itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi produktivitas ASN, efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup bagi para penghuni. Ia mengapresiasi program Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan rumah di Aceh.

“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa depan, keberhasilan pembangunan rumah susun ini nantinya diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum,” kata Diwarsyah.

Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah susun untuk ASN Kejaksaan yang ada di Aceh. Ia juga berterima kasih kepada Pemko Banda Aceh yang telah bersedia menghibahkan lahan tempat pembangunan rumah tersebut.

“Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini bisa terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.

Joko meminta kepada penyedia barang dan jasa yang bertanggungjawab membangun rumah tersebut dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Baca Juga  Nekat Terobos Makkah, Pria Non Muslim Ini Pulang-pulang Jadi Mualaf

Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, groundbreaking juga dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa ST, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke Radius Akbar, ST. MT.

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta