Home / Hukum / News

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:21 WIB

Perkosa Anak Teman Selama 2 Tahun, Pria Aceh Ditangkap Polisi

BIM | Banda Aceh – Seorang pria di Aceh, MS (37) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak temannya selama dua tahun. Pelaku dijerat dengan Qanun Jinayat dan terancam hukuman cambuk atau penjara.

“Tersangka merupakan teman kerja ayah korban. Mereka masing-masing tinggal di dua ruko yang bersebelahan, ruko yang ditempati tersangka juga merupakan tempat kerja ayah korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 2018 hingga 2020 saat korban dan tersangka tinggal di ruko di Banda Aceh. Saat awal kejadian, korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas dua.

Menurutnya, pelaku meminta korban membantunya bekerja di ruko yang padahal hanyalah modus untuk memperkosa korban. Usai mencabuli, pelaku disebut mengiming-imingi uang jajan ke korban.

“Hal ini terus berlanjut hingga tahun 2020 hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melapor ke kita pada Januari lalu,” jelas Fadillah.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MS di kawasan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (3/7). Pelaku masih diperiksa polisi.

“Tersangka masih ditahan dan dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Fadillah.

(agse/nkm)

Sumber : detik.com

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Citilink Buka Rute Penerbangan Umrah dari Aceh

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta