Home / Hukum / News / Olahraga / Pemerintah

Sabtu, 13 September 2025 - 22:49 WIB

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, juga Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

BIM | Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Pemenuhan Hak hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Aceh serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian Aceh sesuai MoU Helsinki dan berbagai agenda pembangunan Aceh lainnya.

Baca Juga  Dai Kondang Aa Gym Isi Tausiah Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Ampon Man menegaskan, komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu yg kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat. []

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB