Home / News / Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:20 WIB

Mendagri Lantik Mualem-Dek Fadh Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

BIM | BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di hadapan Mahkamah Syariah itu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Rapat paripurna Istimewa DPRA dengan agenda Pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga

Pantauan Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.

Setelah diambil sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta dipeusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Tito.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.

Sumber : serambinews.com

Baca Juga  Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat versi Greenpeace

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB