Home / News / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 09:20 WIB

KIP Tetapkan Salmawati sebagai Pengganti Ayahwa di DPRA

 

BIM | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Salmawati atau Bunda Salma sebagai pengganti calon anggota DPRA terpilih atas nama Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Dapil Aceh 5.

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani mengatakan, penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh, pada Senin siang (14/4/2025).

“Penetapan ini kita lakukan sesuai dengan yang diusulkan oleh DPP Partai Aceh,” kata Iskandar kepada Serambinews.com.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH, mengungkap bahwa, saat ini ketiga nama yang ditetapkan tersebut telah diusulkan kepada Pemerintah Aceh untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna pengurusan penerbitan surat keputusan (SK).

“Pemerintah provinsi hanya mengecek apakah datanya sudah lengkap, baru kemudian di proses ke Kemendagri. Karena proses SK-nya ada di Kemendagri,” katanya.

“Setelah keluar SK dari Kemendagri baru dilakukan proses pelantikan yang dilantik oleh gubernur,” tambahnya.

Sebelumnya sebanyak tiga anggota DPRA periode 2024-2029 dari Partai Aceh gagal dilantik lantaran memilih mundur dan maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Kini, ketiganya telah terpilih dan dilantik sebagai kepala daerah.

Ketiganya yaitu Ismail A Jalil alias Ayahwa maju sebagai calon bupati Aceh Utara, Iskandar Usman Al-Farlaky calon bupati Aceh Timur, dan Tarmizi SP calon bupati Aceh Barat.

Jika mengacu pada aturan, maka kader Partai Aceh yang berpotensi bakal dilantik sebagai anggota DPRA periode 2024-2029 yakni M. Yusus Pang Ucok, yang berada di peringkat keempat dengan perolehan 10.237 suara dari Dapil 6.

Sementara, di Dapil 10 ada Azhar Abdurrahman, yang kala itu meraup suara ketiga terbanyak dari 11 caleg Partai Aceh yakni 9.050 suara.

Sedangkan dari Dapil 5, seharusnya ada H. Muhammad Thaib (Cek Mad) yang memiliki peluang besar menggantikan Ayahwa, sebab dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2024 lalu ia meraup sebanyak 17.507 suara atau berada di peringkat lima dari 14 caleg Partai Aceh di Dapil tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Minta Ilmu Mitigasi Bencana Diinformasikan Sampai Masyarakat Akar Rumput

Namun, Cek Mad beserta dua nama di bawahnya yang memperoleh suara terbanyak berikutnya baru-baru ini dipecat oleh DPP Partai Aceh. Keduanya yakni Ermiadi Abdul Rahman dan Anwar Sanusi (Keuchik Anwar).

Pemecatan ketiganya tersebut membuka peluang besar bagi Bunda Salma untuk menggantikan Ayahwa. Hal itu karena 3.754 suara sah milik Bunda Salma merupakan perolehan terbanyak berikutnya setelah Keuchik Anwar.(*)

Sumber : serambinews.com

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta