Home / Hukum / News / Pemerintah

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh soal Polemik 4 Pulau: Itu Hak Aceh, Bukti-Data Kuat

BIM | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa empat pulau yang tengah menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Ia menyebutkan bahwa Aceh memiliki dasar kuat baik secara data dan bukti untuk mengklaim keempat pulau tersebut. Ia menyampaikan itu saat ditemui wartawan selepas acara penutupan International Conference on Infrastructure 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

“Ya, empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat. Semenjak dahulu kala, itu memang hak Aceh,” ujar Mualem.

Mualem pun menanggapi soal tidak adanya pencatatan keempat pulau tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2008.

Menurutnya, pencatatan administratif tidak lantas menghilangkan hak Aceh atas wilayah itu.

“Itu memang hak Aceh. Jadi, saya rasa itu memang untuk hak Aceh. Di segi apa saja,” ungkap Mualem.

“Di segi geografi, di segi sejarah, di segi kebatasan, itu memang hak Aceh. Ini tidak perlu diminta apa lagi. Itu saja. Ini alasan yang kuat, bukti yang kuat, data yang kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang tadinya milik Aceh menjadi milik Sumut.

Empat pulau itu: Pulau Mangkir Gadang (Besar), Mangkir Ketek (Kecil) , Panjang, Lipan.

Penetapan ini menuai polemik hingga Pemprov Aceh keberatan dengan keputusan itu.

Sumber : kumparan.com

Baca Juga  Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta