Home / News / Pemerintah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:26 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi

BIM | JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan lagi setelah Oktober 2025.

Dasco mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan mereka terima pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menyampaikan, uang Rp 50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujar dia.

“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Dasco.

Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp 50 juta itu tidak akan ada lagi.

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuh Dasco.

Sumber : kompas.com

Baca Juga  Amerika Serikat Menyerang Iran, Tiga Lokasi Dijatuhi Bom

Share :

Baca Juga

Hukum

Ngeri! Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob saat Demo DPR Ricuh, Satu Lagi Kritis

Ekonomi

OJK Beri Lampu Hijau, 4 Bank Resmi Merger

News

Hadiri Pembukaan AOE 2025, Wagub Aceh Disapa Presiden Prabowo

News

Kak Na Lepas Tim Leuser Rainforest Explore di Gayo Lues

Kesehatan

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

Agama

Dikuasai TNI, MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Ekonomi

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Inovasi Pakan Organik Ikan Tawar di Aceh Tenggara

Hukum

Kim Jong Un Serukan Peningkatan Kemampuan Senjata Nuklir Korut!