Home / Hukum / News / Pemerintah / Pendidikan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:31 WIB

Bunda Salmawati Soroti Kekerasan dan Bullying Anak di Hari Anak Nasional 2025

BIM – Banda aceh, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi momentum refleksi atas masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Aceh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Salmawati, S.E., M.M., menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat terkhusus orang tua

Aceh masih menghadapi tantangan serius terkait kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, kekerasan domestik, serta eksploitasi dalam berbagai bentuk.

Kita menyebut anak sebagai generasi penerus, tetapi realitanya masih banyak dari mereka yang hidup dalam ancaman kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual. Ini ironis yang harus segera diatasi.

Menurut data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, tercatat ratusan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.

Angka ini dinilai sebagai puncak gunung es dari fenomena yang lebih kompleks, mengingat masih banyak kasus yang tidak terlaporkan akibat rasa takut, stigma, dan kurangnya mekanisme perlindungan yang efektif.

Saya menekankan perlunya penguatan peran keluarga, sekolah,lembaga pendikan dayah, dan lembaga sosial dalam membentuk lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Saya juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada orang tua dan guru untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan atau tekanan psikologis yang dialami anak-anak.

Anak-anak bukan sekadar objek pembangunan, mereka adalah subjek yang memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan diberi ruang untuk berkembang. Kita perlu pendekatan komprehensif, tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan,katanya.

Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi III DPR Aceh Saya menyatakan tengah mendorong revisi kebijakan di tingkat daerah untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan panti asuhan.

Baca Juga  Plt Sekda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh

Ia juga menyoroti maraknya bullying berbasis digital di kalangan remaja, yang menurutnya belum mendapatkan perhatian serius dari otoritas pendidikan.

Dalam Islam, anak memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga senantiasa menjadi bahasan dan perhatian dalam banyak literatur Islam. Banyak istilah-istilah yang ditemukan baik pada al-Qur’an maupun al-hadits yang terkait langsung dengan persoalan anak. Berdasarkan beberapa hak anak yang secara jelas digambarkan dalam al-Qur’an maupun al-hadits
Pertama hak hidup dan tumbuh berkembang,ke dua,
Hak mendapatkan perlindungan dan penjagaan,hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

Saya meminta Dinas Pendidikan Aceh dan lembaga terkait untuk segera menyusun modul edukatif anti-bullying yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah.

Kita menghadapi era di mana kekerasan tak lagi terjadi hanya secara fisik, tapi juga melalui media sosial. Ini harus kita respon dengan regulasi dan edukasi yang adaptif,” tegasnya.

Saya mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjadikan Hari Anak Nasional sebagai titik tolak kesadaran kolektif membangun ruang yang ramah dan aman bagi anak-anak.

Harapan saya langkah-langkah konkret segera diambil, bukan hanya pernyataan seremonial yang hilang setelah peringatan berlalu.

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB