Home / News / Pemerintah / Pilkada

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

BIM | Jakarta – Pejabat Gubernur (Pj) Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli dan calon Pimpinan DPR Aceh H. Ali Basrah melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPR Aceh dan calon Pimpinan DPR Aceh didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si membahas perihal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih 2025-2030.

“Membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kita berharap secepatnya,” ujar Pj Gubernur Aceh.

Pun demikian, tambah Pj Gubernur Aceh, keputusan pelantikan tetap menunggu Keputusan Presiden. Kita hanya memberikan masukan kepada Pemerintah.

Sementara, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, pertemuan itu selain silaturahmi, juga bertujuan utama untuk menyampaikan secara langsung kepada Mendagri terkait kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030.

“Kami menyampaikan agar pemberitahauan pelantikan setidaknya satu minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri mengatakan masih menunggu keputusan Presiden. Ya kita ikuti bagaimana perkembangan akan keputusan Presiden nantinya,” ujar ketua DPR Aceh itu.

Baca Juga  Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB