Home / Hukum / News

Sabtu, 23 November 2024 - 13:13 WIB

Bawa Sabu 2 Kilogram , Wanita 20 Tahun Asal Aceh Besar diamankan Aparat

BIM | Jantho – Wanita berusia 29 tahun berinisial RF telah di ringkus oleh aparat Kepolisian tepatnya di Badara Sultan Iskandar Muda Blang BintangAceh Besar. Selasa (19/11/2024).

RF kedapatan membawa 2 kilogram Narkotika jenis Sabu di dalam koper bagasi yang telah di bungkus dalam plastic bening hendak di bawa menuju Jakarta dengan menggunakan jasa penerbangan domestik salah satu maskapai plat merah.

Temuan barang berupa sabu di saat petugas Asvec yang pada saat itu sedang melakukan pemeriksaan X-Rey atas barang bawaan setiap penumpang pesawat yang hendak lakukan perjalanan.

Diketahui RF merupakan warga Panca Aceh Besar, kini sudah diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya juga di bulan November aparat telah mengamankan JF dengan paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di tempat yang sama.

Sumber : Kontrasaceh.com

Baca Juga  Pj Ketua TP PKK Aceh: Manfaatkan dan Kembangkan Potensi Wisata Pulau Banyak

Share :

Baca Juga

News

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Hukum

Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh

News

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

News

Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Ganja Di Pidie Jaya

News

Demo Rebut 4 Pulau, Massa di Aceh Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum

Hukum

Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut

Hukum

Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan