BIM | Jantho – Wanita berusia 29 tahun berinisial RF telah di ringkus oleh aparat Kepolisian tepatnya di Badara Sultan Iskandar Muda Blang BintangAceh Besar. Selasa (19/11/2024).
RF kedapatan membawa 2 kilogram Narkotika jenis Sabu di dalam koper bagasi yang telah di bungkus dalam plastic bening hendak di bawa menuju Jakarta dengan menggunakan jasa penerbangan domestik salah satu maskapai plat merah.
Temuan barang berupa sabu di saat petugas Asvec yang pada saat itu sedang melakukan pemeriksaan X-Rey atas barang bawaan setiap penumpang pesawat yang hendak lakukan perjalanan.
Diketahui RF merupakan warga Panca Aceh Besar, kini sudah diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya juga di bulan November aparat telah mengamankan JF dengan paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di tempat yang sama.
Sumber : Kontrasaceh.com