BIM | Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh menyoroti penangkapan belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online. Direktur Eksekutif MIT, Teuku Farhan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut mengungkap modus perlindungan terhadap 1.000 situs judi online.
Situs-situs ini seharusnya diblokir, tetapi tetap dibiarkan aktif oleh oknum-oknum tertentu. “Kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia,” kata Farhan saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Senin (4/11/2024).
Farhan menjelaskan, sejak kemunculannya pada 2016, judi online telah menjadi fenomena serius. Tindakan tegas dari berbagai pihak, terutama kementerian yang bertanggung jawab, sangat diperlukan.
Kasus ini menunjukkan indikasi pembiaran yang berlangsung selama hampir delapan tahun oleh sejumlah pejabat yang diduga melindungi situs-situs ilegal. Menteri sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs judi online. Namun, aplikasi game dan iklan judi online masih banyak beredar bebas di platform seperti YouTube dan Facebook. “Kami menelusuri ribuan iklan judi yang masih beredar di platform asing. Data dari transparansi pengiklan menunjukkan bahwa sebagian besar berasal dari Hongkong dan Cina. Mengapa hal ini masih dibiarkan dan pemerintah tidak bersuara?” ujarnya.
Di Aceh, berdasarkan pantauan MIT dari data Google Trend, dalam 12 bulan terakhir Aceh menduduki peringkat keenam nasional dalam pencarian judi online. Aktivitas warga Aceh mencari dan mengakses situs judi online sangat aktif dan masif. “Bahkan, jika ditelusuri lebih dalam, Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe pada 12 Oktober lalu masuk dalam lima besar kota pengakses judi online,” ungkapnya.
Selengkapnya di : Kompas.com