BIM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi nama-nama anggota Polri yang main judi online.
Kapolri mendapat data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan data yang dihimpun PPATK, 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.
Untuk itu, Kapolri memerintahkan bagian Propam agar menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online.
Instruksi Jenderal Sigit ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Polri ditunjuk menjadi leading sektor terkait dengan masalah penanganan judi online dimana -mana beberapa waktu ini kami terus melakukan upaya untuk memberantas judi online ini dengan seoptimal mungkin, karena kita memahami bahwa para pelaku judi online ini selalu merubah strateginya, yang tadinya ada di dalam negeri sekarang bergeser ke luar negeri,” kata Sigit di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, bandar judi online yang tadinya menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan kekinian sudah bergeser menggunakan crypto.
Hal ini menjadi tantangan baru meningkatkan kualitas SDM sehingga apa yang menjadi tugas memberantas perjudian online betul-betul bisa dilaksanakan.
Di sisi lain, mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif juga laksanakan.
“Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” ucap Kapolri.
“Dan saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan agar kemudian anggota kita juga kemudian sadar,” sambungnya.
Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online kalau memang dia terlihat melindungi, Kapolri minta untuk diproses.
“Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam. Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online,” paparnya.
Kapolri juga sudah mengetahui bandar judi online menggeser deposit dari yang tadinya tarifnya Rp100.000 ke atas, sekarang diturunkan ke Rp10.000.
Ini kemudian membuat anak-anak remaja bangsa pun ikut terdampak.
“Jadi ini tentunya menjadi perhatian kita,” tuntasnya.
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online
Judi online (judol) merambah ke samua kalangan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, dokter, hingga pejabat.
Tak hanya itu, tak sedikit pula anggota TNI dan Polri yang ikut terlibat bermain judi online.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebut 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).***
source: bangkapos.com