Home / Hukum / News / Pemerintah

Jumat, 8 November 2024 - 11:18 WIB

Polisi Grebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar!

BIM | Jakarta – Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.

(mea/mea)

Sumber : www.detik.com

Baca Juga  Ketua TP-PKK Aceh Kunjungi Kebun Cabai di Aceh Tengah

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta