Home / Ekonomi / News / Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 14:49 WIB

Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025

BIM | Jakarta – Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan itu dilakukan demi mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak. Gimana dampak kenaikan tarif PPN tersebut terhadap sektor otomotif?
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto mengungkapkan, pada prinsipnya Toyota selalu mendukung kebijakan pemerintah. Toyota juga paham jika pemerintah membutuhkan pemasukan yang banyak dari sektor pajak.

“Kita ikut pemerintah, peraturannya kayak gitu. Kan nanti kan pasti ada pertimbangan-pertimbangan lain ya,” ungkap Nandi kepada wartawan di Universitas Indonesia, Depok, belum lama ini

“Kita juga memahami bahwa pemerintah membutuhkan pendapatan ya,” sambung Nandi.

Nandi menambahkan, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan tidak terlalu berpengaruh karena karakter konsumen Indonesia yang bisa melakukan penyesuaian. Tapi meski begitu, kenaikan PPN 12% bisa saja mengganggu market otomotif di Tanah Air.

“Pasti ada guncangan, (tapi) orang kita kan cenderung fleksibel. Tapi sampai level tertentu, mungkin akan mengalami gangguan market cukup besar. Nah ini yang sebenarnya kita perlu pikirkan bersama ya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjelaskan, tujuan pemerintah mendapatkan pemasukan lebih banyak dengan menaikkan PPN menjadi 12%, belum tentu bisa tercapai.

“Misalnya pemerintah menaikkan PPN, belum tentu hasil finally revenue-nya akan naik. Bisa saja karena PPN dinaikkan, justru ekonominya akan menciut, finally tax revenue-nya juga akan menurun,” terang Bob.

Lanjut Bob menambahkan, pemerintah bisa belajar dari kondisi saat pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020 silam. Saat itu pemerintah memberi relaksasi pajak untuk mobil baru. Tapi pajak yang disetorkan pemerintah angkanya naik.

Baca Juga  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

“Pengalaman kita waktu Covid-19, pemerintah ngasih insentif untuk otomotif. Tapi finally tax yang kita bayar ke pemerintah naik. Nah oleh karena itu kan kita beberapa kali juga komunikasi ke pemerintah, bahwa industri ini perlu dikasih relaksasi,” jelas Bob.

“Jadi yang saya khawatirkan, kalau PPN naik itu justru finally tax revenue-nya akan turun. Kalau ekonomi sudah turun, ongkos untuk naikinnya itu lebih gede lagi. Jadi harus berhati-hati banget,” terang Bob.

Sumber : detik.com

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta