Home / News / Pemerintah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Pembentukan Tim Rencong Aceh: Langkah Pemerintah Aceh Perkuat Fungsi Staf Ahli Gubernur

BIM | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menginisiasi pembentukan Tim Rencong Aceh (Respon Cepat Kajian Objektif Kebijakan untuk Gubernur Aceh) melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh.
Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Staf Ahli Gubernur, dalam menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data. Tim Rencong Aceh hadir sebagai unit pendukung yang akan bekerja cepat, objektif, dan terukur dalam menyiapkan policy brief, analisis isu strategis, serta rekomendasi kebijakan bagi Gubernur.
“Dengan adanya Tim Rencong Aceh, Gubernur akan lebih terbantu dalam mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis bukti. Tim ini juga akan berfungsi sebagai early warning system dalam merespons dinamika isu strategis di Aceh. Pelibatan kelompok jabatan fungsional sebagai kelompok kajian akan menjadi salah satu terobosan untuk mendukung soliditas tim ini,” ujar Restu Andi Surya, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan saat membuka dan mengarahkan jalannya FGD.
Restu menambahkan, meski membutuhkan kolaborasi lintas sektor, namun Tim Rencong Aceh akan disusun seefisien mungkin, agar bisa merespon cepat dan bekerja cepat.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejatheraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, menegaskan dukungannya terhadap rencana pembentukan Tim Rencong Aceh ini.

“Peran staf ahli perlu kita maksimalkan. Kita tentu berharap Staf Ahli dapat berperan lebih, dalam membantu Gubernur menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, langkah pembentukan Tim Rencong Aceh tentu layak kita dukung sebagai upaya konkret mewujudkan pemerintahan yang solid dan cepat,” ujar Syakir.
Selain memperkuat posisi strategis Staf Ahli, Tim Rencong Aceh diharapkan mampu menghadirkan manfaat luas:
• Bagi Pemerintah Aceh, tercipta sinkronisasi lintas sektor, efisiensi anggaran, dan dukungan terhadap reformasi birokrasi berbasis digital.
• Bagi publik, meningkatnya transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
• Bagi Gubernur, tersedianya rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan visioner.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal: Kebanggaan Profesi Meningkatkan Etos Kerja

Ke depan, Tim Rencong Aceh akan difokuskan pada penyusunan SOP, mekanisme kerja digital, serta policy brief lintas sektor. Langkah ini juga akan diikuti dengan rencana mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, agar peran Staf Ahli lebih fokus pada kajian strategis dan penyusunan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Para Kepala SKPA, Kepala Biro dan Perwakilan Fungsional Ahli Utama di Pemerintah Aceh.
Dengan lahirnya Tim Rencong Aceh, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, berbasis bukti, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukum

Wagub Aceh: Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Liar

Hukum

Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan 

Agama

Wagub Lepas Kafilah Aceh Bertanding ke STQH Nasional, Optimis Bisa Raih Juara

News

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Hukum

Tertibkan Data Kendaraan Bermotor pada DLHK Aceh, Samsat Banda Aceh Telusuri Akar Masalah Tunggakan Pajak

Hukum

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Hukum

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Ekonomi

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025