Home / News / Olahraga / Pemerintah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Kak Na Lepas Tim Leuser Rainforest Explore di Gayo Lues

BIM | Gayo Lues – Ketua TP-PKK Aceh, Marlina Usman akrab disapa Kak Na, secara resmi melepas Tim Leuser Rainforest Explore 4×4 (LEREX) di Stadion Seribu Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Kamis (28/8/2025).

Kehadiran Kak Na bersama Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, serta Ketua TP-PKK Gayo Lues, Rita Elviani Suhaidi, S.E., merupakan wujud dukungan terhadap kegiatan yang memperkuat promosi pariwisata Aceh, khususnya Kabupaten Gayo Lues yang dikenal dengan panorama alamnya yang indah.

Kegiatan LEREX sendiri berlangsung mulai tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025 dengan melibatkan 65 unit kendaraan yang terdiri dari 175 kru yang tergabung dalam Indonesia Off-Road Federation (IOF).

Para peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Dengan jumlah partisipasi yang tinggi, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan potensi wisata berbasis petualangan dan juga ekowisata di Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Kak Na turut menyerahkan bantuan sosial kepada anak-anak penerima manfaat sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Selain menjadi wadah penyaluran hobi otomotif, ajang ini sekaligus menjadi momen untuk memperkuat promosi pariwisata dan juga kepedulian terhadap lingkungan. []

Baca Juga  Safriati Boyong Pengurus DWP Adwil Kemendagri ke Aceh Tengah, Borong Ragam Produk Lokal

Share :

Baca Juga

Hukum

Ada Dua Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Brimob, Satu Tewas

Hukum

Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025

Ekonomi

Wagub Aceh: FKPA Harus jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Hukum

Ngeri! Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob saat Demo DPR Ricuh, Satu Lagi Kritis

Ekonomi

OJK Beri Lampu Hijau, 4 Bank Resmi Merger

News

Hadiri Pembukaan AOE 2025, Wagub Aceh Disapa Presiden Prabowo

Kesehatan

Ketua Forikan Aceh Serahkan 5 Ton Ikan Segar untuk Warga Gayo Lues

News

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi