Home / Hukum / News / Pemerintah

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:30 WIB

Korupsi Nyata di Jalan Multiyears

BIM | KOMITMEN Kejaksaan Tinggi Aceh kembali dipertaruhkan. Adalah perkara dugaan korupsi pembangunan jalan tahun jamak (multiyears) yang menjadi pertaruhan itu. Di awal, proyek ini memang penuh kontroversi. Terutama pada proses pengerjaan.

Dan terbukti, laporan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan banyak kejanggalan. Mulai dari kelebihan bayar hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Buruknya kualitas jalan itu dapat dilihat langsung tanpa perlu ahli.

Tidak tanggung-tanggung, untuk dua hal itu, BPK mendapati 70 paket kelebihan bayar, berdasarkan uji petik, dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan kerugian negara dari dua hal itu mencapai Rp 7,3 miliar.

Kelebihan bayar, kalau hanya seperak dua perak, tentu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau mencapai miliaran rupiah, ini jelas-jelas dirancang secara sistematis. Ada dalang dan operator yang mengendalikan. Jika kelebihan bayar itu tidak terjadi, pemerintah dapat membangun ribuan rumah layak huni.

Belum lagi cerita tentang kerugian pengguna jalan multiyears itu. Banyak ruas yang dibangun tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Akibat jalan yang terlalu terjal, banyak kendaraan yang meluncur bebas ke jurang dalam di belantara hutan Aceh.

Pada saat-saat curah hujan tinggi, jalan-jalan yang dibangun dengan dana mutiyears itu juga rawan longsor. Bahkan butuh waktu berhari-hari untuk membersihkan jalan dari material longsor.

Pejabat daerah di Gayo Lues, baik dari unsur eksekutif hingga legislatif, berulang kali memprotes. Tapi dinas terkait di provinsi tak peduli. Respons mereka lambat. Pejabat di dinas itu hanya cepat dalam urusan pencairan dana-dana. Soal keluhan, “emang gue pikirin.”

Ihwal pemeriksaan pejabat Dinas PUPR Aceh di Polda Aceh juga tidak pernah diungkap. Pejabat kepolisian merasa lebih mudah merahasiakan pemeriksaan ini alih-alih mengungkapkan kepada publik perkembangannya.

Baca Juga  Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

Jadi, kalau benar-benar kejaksaan benar bekerja sesuai dengan arahan Jaksa Agung untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara, maka inilah saatnya. Ada korupsi yang nyata di jalan-jalan multiyears itu.***

Sumber : ajnn.net

Share :

Baca Juga

News

Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Gubernur Aceh Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

News

Detik-detik Kecelakaan Maut Diogo Jota

Ekonomi

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

News

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Hukum

Profil Dr. Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia yang Syahid Dibom Israel Bersama Keluarganya

Hukum

700 Tentara Bayaran Israel Ditangkap Iran, Mossad Akhirnya Buka Suara

Hukum

CIA Blak-blakan Rekrut Warga China Jadi Mata-mata AS, Beijing Murka

News

Muzakir Manaf Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh