Home / News / Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:17 WIB

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

BIM | Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. []

Baca Juga  Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Share :

Baca Juga

Hukum

Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh

News

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

News

Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Ganja Di Pidie Jaya

News

Demo Rebut 4 Pulau, Massa di Aceh Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum

Hukum

Anggota DPR Usul Prabowo Beri Sanksi Mendagri Tito Usai Ramai Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut

Hukum

Polemik 4 Pulau: Aceh Menentang, Sumut Bertahan, Prabowo Turun Tangan

Hukum

Prabowo Ambil Alih Persoalan 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusannya Pekan Depan