Home / Agama / Budaya / News

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:36 WIB

Nelayan di Aceh dilarang melaut selama lebaran Idul Adha

BIM | BANDA ACEH – Nelayan di Aceh dilarang melaut selama perayaan Idul Adha 1446 Hijriah. Larangan ini berlaku pada 10 hingga 12 Zulhijah, sesuai ketentuan adat laut yang telah berlaku secara turun-temurun.

Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar, mengatakan aturan tersebut merupakan bagian dari hukum adat yang berlaku di seluruh Lhok, satuan wilayah nelayan di Aceh.

“Setiap Lhok sudah mengetahui untuk tidak melaut selama idul Adha dari 10 sampai 12 Zulhijah karena ini masuk hukum adat dan pantangan melaut,” kata Azwir, Selasa, 3 Juni 2025.

Larangan ini, katanya, juga berlaku bagi nelayan dari luar Aceh yang mencari ikan di perairan Aceh. Ia mengatakan, hari pantang melaut ini bertujuan agar para nelayan dapat merayakan Idul Adha bersama keluarga, berkurban, dan bersilaturahmi.

Ia menjelaskan, apabila ada nelayan yang melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi adat sesuai keputusan Lhok masing-masing. Sanksinya bisa berupa penahanan kapal selama tiga hingga tujuh hari.

“Sanksinya tergantung lhok masing-masing. Ada yang diikat boatnya dan tidak boleh melaut selama seminggu atau hasil tangkapannya akan disita dan diserahkan ke lembaga Panglima Laot,” pungkasnya.***

sumber : ajnn.net

Baca Juga  Gubernur Aceh: Terima Kasih, Bang Safrizal Betul-Betul Senior Aceh di Kemendagri

Share :

Baca Juga

News

Taktik ‘Gila’ Vanenburg saat Indonesia Hajar Thailand: Ferarri Striker

Hukum

Siap Gempur Kamboja, Thailand Ubah Kebun Binatang Jadi Markas Militer

Hukum

Hari Kedua Perang: Kamboja Pakai Artileri Berat, Thailand Konvoi Tank

Hukum

TNI Meresmikan Tiga Batalyon dan Satu Brigif di Aceh

News

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

News

Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

Ekonomi

Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras di Aceh

Agama

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang