Home / Hukum / News / Pemerintah

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:01 WIB

Bocah Tewas dalam Kebakaran, 9 Pejabat dan Petugas Damkar Aceh Utara Dicopot dan Disanksi

BIM | Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menonaktifkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, menyusul insiden kebakaran yang menewaskan bocah enam tahun di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya.

Langkah ini diumumkan Ismail dalam apel Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Landeng, Aceh Utara, Senin (2/6/2025).

“Saya sampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran tragis yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa seorang anak, tetapi juga melukai hati nurani kita semua,” ujar Ismail.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian dalam pelayanan publik, khususnya layanan darurat seperti pemadam kebakaran.

“Hari ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara, Asnawi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Hasanuddin, Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk dan enam petugas yang tidak hadir saat peristiwa itu terjadi,” kata Ismail yang akrab disapa Ayahwa.

Untuk sementara, ia menunjuk Asisten III Pemerintah Aceh Utara, Fauzan, sebagai pelaksana harian Kepala BPBD.

“Sanksi lain, mereka tidak diberikan penghasilan selama pemeriksaan berlangsung. Saya minta pemeriksaan dipercepat,” lanjutnya.

Sementara itu, dua petugas pemadam yang hadir di lokasi kebakaran diberikan sanksi pembinaan.

“Sanksinya masuk 24 jam, disiplin selama satu bulan,” kata Ismail.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

“Saya tidak mau ini terulang lagi, mari disiplin,” tegasnya.

Diketahui, korban bernama Muhammad Ishak, bocah berusia enam tahun, meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang terjadi pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Ishak merupakan anak pasangan Mansur dan Aminan. Bocah tersebut diketahui berkebutuhan khusus. Kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik.

Baca Juga  Kemenko Pangan Alokasikan Rp71 Triliun untuk Program Makanan Bergizi Gratis

Sumber : kompas.com

Share :

Baca Juga

News

Wamen Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

Hukum

5 Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok, 1 Orang Luka Berat

Hukum

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Bukti Mualem Punya “Taring” di Pusat

News

Mualem Ingatkan Pemilihan Ketua dalam Musda Pramuka Kwarda Aceh harus Sesuai Aturan

Hukum

Pulau di Singkil Kembali ke Pangkuan Aceh, Mualem Disambut Meriah Setibanya di Bandara Sultan Iskandar Muda

News

Ketua TP PKK Aceh Lanjutkan Kunker Jemput Data Warga Miskin di Nagan Raya

Kesehatan

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Hukum

Dubes Iran: Konflik dengan Israel Bisa Berhenti jika Netanyahu Terbunuh