Home / Hukum / Kesehatan / News

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:11 WIB

Kasat Samapta Polres Bener Meriah jadi pembina upacara di SMPN 1 Bukit, sampaikan pesan penting soal narkoba dan bullying

Bener Meriah – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, balap liar, dan tindakan perundungan (bullying), Kasat Samapta Polres Bener Meriah, IPTU Zulkarnel, S.E., bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Bukit pada Senin, 26 Mei 2025.

Upacara yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh siswa dan dewan guru SMPN 1 Bukit.

Dalam amanatnya, IPTU Zulkarnel menekankan pentingnya menjaga pergaulan serta menjauhi narkoba dan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia juga mengajak para siswa untuk saling menghormati, menghindari segala bentuk bullying, dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

“Kita ingin generasi muda Bener Meriah tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia. Hindari narkoba, jauhi balap liar, dan jangan pernah melakukan bullying,” tegas IPTU Zulkarnel di hadapan para siswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Polres Bener Meriah di lingkungan pendidikan, guna membentuk karakter generasi muda yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para pelajar lebih sadar akan dampak buruk dari perilaku menyimpang serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Baca Juga  Safriati Boyong Pengurus DWP Adwil Kemendagri ke Aceh Tengah, Borong Ragam Produk Lokal

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta