Home / News / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:13 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029

BANDA ACEH— Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025- 2029, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (15/5/2025).

Acara tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga pusat, Anggota DPR/DPD RI, Anggota Forkopimda Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, perbankan, dunia usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wagub memaparkan rencananya membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.

Keenam gugus tugas itu meliputi Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting yang mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan BLU rumah sakit daerah.

Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu yang singkat.

“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan after-care bagi investor,” kata Fadhlullah.

Keempat adalah Task Force kemandirian pangan dan pengurangan defisit antar daerah yang menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut.

Kemudian, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk mensertifikasi seluruh destinasi, membuka charter flight, dan menggelar Aceh International Halal Festival. Dan terakhir Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengoptimalkan PAD digital, dan skema asset recycling.

“Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi perda investasi,” kata Fadhlullah.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal di USK: Pembangunan Aceh Butuh Masukan dari Akademisi

Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga menyampaikan harapannya agar pada momentum RKP Nasional nanti Pemerintah Pusat dapat menambah sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN di Aceh.

“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” kata Fadhlullah.

Wagub mengaku jika anggaran fisikal di Aceh masih didominasi dari dana yang ditransfer pusat. Sehingga pertumbuhan ekonomi Aceh pun sangat tergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Wagub Aceh kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft revisi UUPA tentang perpanjangan dana Otsus Aceh dapat disetujui dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa perencanaan kerja pemerintah daerah harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat. Hal tersebut penting agar pemerintah pusat dan daerah bisa saling mendukung dalam melaksanakan program kerja.

“Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk mengefektifkan program kerja, keberhasilan bukan di satu tingkatan, tapi menyeluruh,” kata Safrizal. []

Share :

Baca Juga

News

Pembentukan Tim Rencong Aceh: Langkah Pemerintah Aceh Perkuat Fungsi Staf Ahli Gubernur

Hukum

Wagub Aceh: Green Policing Tonggak Penting Mencegah Tambang Liar

Hukum

Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan 

Agama

Wagub Lepas Kafilah Aceh Bertanding ke STQH Nasional, Optimis Bisa Raih Juara

News

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Hukum

Tertibkan Data Kendaraan Bermotor pada DLHK Aceh, Samsat Banda Aceh Telusuri Akar Masalah Tunggakan Pajak

Hukum

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Aceh yang Gunakan Pelat Luar agar Mutasi ke Pelat BL

Hukum

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA