Home / News / Pemerintah

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:51 WIB

Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

BIM | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Senin (17/3/2025).

Penunjukan Fadhil Ilyas berlangsung di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah Gubernur Muzakir Manaf memberi pengarahan kepada para Kepala SKPA serta menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Kajeut kerja aju (Sudah bisa langsung kerja-red)” ujar Gubernur Muzakir Manaf kepada Fadhil Ilyas, usai menandatangani SK penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Syariah.

“Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” kata Fadhil Ilyas.

Saat menyerahkan SK, Gubernur turut didampingi oleh Plt Sekda Aceh M Nasir serta disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Zulfadli.

Sementara itu, Iskandar selaku Sekretariat Perusahaan Bank Aceh mengatakan, untuk menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh, para Pemegang Saham Bank Aceh telah melakukan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025, di Meuligoe Gubernur Aceh yang di hadiri langsung oleh Bupati dan Wali Kota

“RUPS LB hari ini memutuskan, membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid. Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya memutuskan bahwa Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi, diberhentikan,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, Keputusan ini mengakibatkan posisi Anggota Direksi Bank Aceh hanya satu saja yaitu M Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya. Posisi 1 orang Anggota Direksi ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”

Baca Juga  Demo Rebut 4 Pulau, Massa di Aceh Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum

“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB 14 Maret 2025 dan para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” kata Iskandar.

“Dalam RUPS LB tersebut, para pemegang saham juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana dan Jasa,” ucap Iskandar.

Para pemegang saham menilai, sepanjang tahun 2024, kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif. Hal ini didasari oleh pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan dan Laba yang terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. []

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta