BIM | Seorang pria di Banda Aceh diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pria tersebut berinisial AM (38), warga asal Langsa.
Ia diamankan oleh Polresta Banda Aceh lantaran diduga mencuri emas milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aslinda (55) hingga 12 mayam (36 gram) dan uang tunai senilai Rp 6,3 juta.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban yang beralamat di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, dalam aksinya pelaku sempat membekap dan menodongkan senjata mainan kepada korban.
“Jadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami, di mana korban telah kehilangan emas 12 mayam serta uang tunai sebesar Rp 6,3 juta,” kata Suriya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/2024), dilansir dari Kompas.com.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Diketahui bahwa pelaku masuk ke rumah dengan cara mencungkil jendela saat korban sedang beristirahat.
“Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke dalam dan mengambil tas berisi emas dan uang,” ujarnya.
Saat pelaku beraksi, korban terbangun dan menyadari kehadiran AM.
Karena terkejut, AM membekap mulut korban dan mengarahkan senjata mainan ke arahnya.
“Karena korban terus berusaha menjerit karena ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan. Dari peristiwa inilah, polisi langsung memburu dan menangkap pelaku,” tuturnya.
Selengkapnya di : serambinews.com