Home / Hukum / News

Sabtu, 23 November 2024 - 13:13 WIB

Bawa Sabu 2 Kilogram , Wanita 20 Tahun Asal Aceh Besar diamankan Aparat

BIM | Jantho – Wanita berusia 29 tahun berinisial RF telah di ringkus oleh aparat Kepolisian tepatnya di Badara Sultan Iskandar Muda Blang BintangAceh Besar. Selasa (19/11/2024).

RF kedapatan membawa 2 kilogram Narkotika jenis Sabu di dalam koper bagasi yang telah di bungkus dalam plastic bening hendak di bawa menuju Jakarta dengan menggunakan jasa penerbangan domestik salah satu maskapai plat merah.

Temuan barang berupa sabu di saat petugas Asvec yang pada saat itu sedang melakukan pemeriksaan X-Rey atas barang bawaan setiap penumpang pesawat yang hendak lakukan perjalanan.

Diketahui RF merupakan warga Panca Aceh Besar, kini sudah diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya juga di bulan November aparat telah mengamankan JF dengan paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di tempat yang sama.

Sumber : Kontrasaceh.com

Baca Juga  Wakil Gubernur Resmikan Sekolah Tinggi Agama Islam Jannatul Firdaus di Subulussalam

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta