Home / News / Pemerintah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:50 WIB

50 Napi Berhamburan Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Jelang Buka Puasa

 

BIM | Banda Aceh – Sebanyak 50 narapidana ramai-ramai kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh menjelang buka puasa, Senin (10/3).

Kaburnya puluhan narapidana itu sempat membuat warga yang beraktivitas di sekitar lapas kaget.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto mengatakan total 50 narapidana yang kabur. Menurutnya, baru 12 orang yang ditangkap.

“Dari data saat ini yang kabur 50 orang dan yang belum tertangkap 38 orang,” kata Yan Rusmanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3) malam.

Saat ini pihaknya bersama aparat masih melakukan penyelidikan terkait kaburnya para narapidana tersebut untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari petugas lapas atau tidak.

Jumlah narapidana yang menghuni lapas kelas II B Kutacane berjumlah 368 orang.

Di media sosial, beredar video detik-detik para narapidana kabur dari pintu gerbang masuk lapas lalu berhamburan lari ke jalan ke tengah kerumunan warga yang saat itu beraktivitas untuk membeli takjil.

Selain itu terlihat juga napi ada yang berusaha kabur lewat atap lapas. Kini, jalan lintas Kutacane-Medan ditutup sementara.

Beberapa aparat TNI dan Polri melakukan pengawalan di depan Lapas Kutacana.

(fra/dra/fra)

Sumber : cnnindonesia.com

Baca Juga  5 Tips Sederhana untuk Kesehatan Paru-Paru yang Selama Ini Kamu Abaikan!

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lepas Kontingen BAPOMI ke Pomnas 19, Target Masuk 10 Besar

Agama

KPK Panggil Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

News

Bunda PAUD Aceh Lakukan Audiensi untuk Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta