Home / Hukum / News / Pemerintah

Jumat, 8 November 2024 - 11:14 WIB

152 Pengungsi Rohingnya Ditolak di Banda Aceh, Dipulangkan ke Aceh Selatan

BIM | Jakarta – Sebanyak 152 imigran Rohingya ditolak warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Para pengungsi Rohingya yang semulanya dari Aceh Selatan itu langsung dikembalikan warga ke sana.

Dilansir detikSumut, Jumat (8/11/2024), para pengungsi Rohingya tersebut tiba di Simpang Mesra, Lamnyong sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis (7/11). Lima truk yang membawa mereka parkir di pinggir jalan arah ke Darussalam.

Setelah dua jam menunggu, semua pengungsi Rohingya diminta naik kembali ke truk. Kelima truk meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 20.55 WIB.

“Kami bawa pulang lagi ke Aceh Selatan,” kata seorang sopir, Jalaluddin kepada wartawan.

Jalal mengaku diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan untuk membawa Rohingya ke Banda Aceh. Sesuai perjanjian, setelah menurunkan Rohingya di kantor gubernur mereka langsung balik ke daerahnya.

“Tapi ternyata sampai ke sini begini kondisinya,” jelas Jalal.

Diketahui, Warga Julingke mengusir 152 imigran Rohingya yang berada dalam lima truk di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh. Warga tidak menyetujui mereka di sana karena warga resah dengan keberadaan imigran itu.

“Kalau mereka di dalam kantor Kemenkumham kami tidak mempermasalahkan,” kata Ketua Pemuda Jeulingke, Fauzan.
(zap/yld)
Sumber : Detik.com

Baca Juga  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Hukum

Hamas Tuduh AS Terlibat dalam Serangan Israel ke Pejabatnya di Qatar

Ekonomi

Sekda Aceh Buka Rapat Kerja Triwulan III Bank Aceh

Hukum

Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Masih Berusia 22 Tahun

Ekonomi

Gubernur Aceh Temui Menteri Koperasi di Jakarta

Hukum

Istri Gubernur Aceh Berikan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Keluarga Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur

Hukum

Kak Na Mualem Kunjungi dan Beri Santunan untuk Pelajar Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Reyot dan Berlantai Tanah

Hukum

Ini 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina di Majelis Umum PBB