BIM | BANDA ACEH – Personel gabungan Kodim 0101/KBA dan Polresta Banda Aceh melaksanakan penertiban balap liar di sepanjang Jalan Sultan Mahmudsyah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, sejak Minggu (9/3/2025) malam hingga Senin (10/3/2025) dini hari.
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan di Makodim 0101/KBA yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Sugianto. Kemudian dilanjutkan penertiban sejak pukul 00.30-03.15 WIB dini hari.
Dari kegiatan tersebut, petugas menjaring 135 remaja setingkat SMP/SMA dan mengamankan 64 sepeda motor, sebilah pisau dan rantai berkepala gir sepmor. Para remaja digiring ke lapangan upacara Makodim 0101/KBA untuk diberi pengarahan.
Pasi Intel Kodim 0101/KBA, Kapten Inf Sugianto, mengatakan, pihaknya memberikan peringatan dan penekanan agar tidak mengulangi lagi aksi balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Apabila terjaring kembali melakukan balapan liar sesuai dengan data yang tercatat pada malam hari ini, maka akan diserahkan ke Polresta Banda Aceh. “Diserahkan untuk dilakukan tindak hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapten Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Kegiatan penertiban balapan liar selesai pada pukul 03.50 WIB dini hari jelang sahur dalam keadaan aman, tertib dan lancar. “Selanjutnya para remaja dan kendaraan sepmor yang terjaring balapan liar dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya.
Orang tua harus peduli
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal, menyampaikan keresahannya terkait kepedulian orang tua terhadap anak-anaknya yang kerap melakukan aksi mengganggu kenyamanan orang lain.
Hal itu disampaikannya membubarkan aksi balap lari yang dilakukan sejumlah remaja, di Jalan Teuku Umar persis ddepan Suzuya Mal Setui, Minggu (9/3/2025) dini hari.
“Jangan menunggu anak-anaknya berurusan dengan hukum, baru mereka peduli lebih kepada putra-putranya. Demikian harapan kita,” ungkap Kompol Ikmal, Senin (10/3/2025).
Ia mengatakan, segala kemungkinan tetap ada ketika para remaja melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Seperti halnya aksi balap lari yang akan dilakukan sejumlah remaja di Setui itu, potensi ricuh dan perkelahian sangat mungkin terjadi. “Segala kemungkinan ada, tetapi yang sangat kita harapkan adalah kepedulian orang tua, karena umur mereka rata-rata masih belasan tahun,” kata Kompol Ikmal.
Sebelumnya sejumlah remaja hendak melakukan aksi balap lari, dibubarkan personel yang tengah bertugas sekira pukul 03.30 WIB jelang sahur. Aksi puluhan remaja ini dinilai mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta warga sekitar. “Ditertibkan karena sudah mengganggu kenyamanan dan fungsi jalan sebagaimana mestinya,” ujar Kompol Ikmal.
Ia secara tegas mengatakan, bila aksi yang sama terulang kembali, maka pihaknya tak segan-segan menyita kendaraan para pelaku sebagai barang bukti. “Ke depannya petugas akan lebih tegas dengan menyita kendaraan sebagai bukti dan diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya.(rn)
Sumber : serambinews.com