Home / Ekonomi / Hukum / News / Pemerintah

Sabtu, 2 November 2024 - 20:56 WIB

10 Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital jadi Beking Judol, Raup Cuan Rp 8,5 Miliar

BIM |Polda Metro Jaya menangkap 10 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sepuluh orang tersebut diamankan karena menjadi beking situs judi online agar tidak terblokir.

Dari jasanya tersebut, mereka meraup cuan sekitar Rp 8,5 miliar.

Setiap situs judol diminta dana Rp 8,5 juta sebagai syarat agar situs mereka tidak diblokir.

Polda Metro Jaya juga menangkap satu orang lainnya terlibat dalam kasus judi online (judol).

“Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat.

Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai menyalahgunakan wewenang Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.

“Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.

Penggeledahan kantor satelit Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah

Polisi Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai.

Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan. Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.

Baca Juga  Salah satu baliho Bustami-Syech Syech yang dirusak OTK di Pidie. Foto: MC Om Bus-Syech Fadhil.

Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Ribuan situs judi online yang “dibina” Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.

Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir.

“Operatornya delapan yang urus link judi online,” kata salah satu tersangka.

Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi online yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000

Penggeledahan Kementerian Komdigi

Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.

Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi online.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.

Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.

Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.

Baca Juga  Soal Pergub Siluman, Mantan Pj Gubernur Safrizal : Teknisnya Kepala BPKA yang Paham

Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.

Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan.

Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi online ini bisa diberantas hingga tuntas.

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber : https://banten.tribunnews.com/2024/11/02/10-pegawai-kementerian-komunikasi-dan-digital-jadi-beking-judol-raup-cuan-rp-85-miliar?page=3

Share :

Baca Juga

News

Taktik ‘Gila’ Vanenburg saat Indonesia Hajar Thailand: Ferarri Striker

Hukum

Siap Gempur Kamboja, Thailand Ubah Kebun Binatang Jadi Markas Militer

Hukum

Hari Kedua Perang: Kamboja Pakai Artileri Berat, Thailand Konvoi Tank

Hukum

TNI Meresmikan Tiga Batalyon dan Satu Brigif di Aceh

News

Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

News

Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

Ekonomi

Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras di Aceh

Agama

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang